Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Pakai Bahan Kadaluarsa, Ini Bantahan Pizza Hut

Dituding Pakai Bahan Kadaluarsa, Ini Bantahan Pizza Hut
Ilustrasi. (istimewa)
Minggu, 04 September 2016 20:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney, membantah bahwa pihaknya menggunakan bahan kedaluwarsa ke dalam makanan yang disajikan.

Hal itu disampaikan Stephen menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang kemudian ramai diperbincangan masyarakat di media sosial.

"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata Stephen saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Stephen mengatakan, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.

"Mendapatkan untung tentu saja kami lakukan, karena kami adalah perusahaan. Tapi kami tidak pernah mengambil untung dengan berkompromi soal keamanan makanan" kata dia.

Ia kembali menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan secara serius dalam menyajikan makanan kepada para pelanggan.

Karena itu, penggunaan bahan makanan yang kedaluwarsa tidak diperbolehkan di perusahaannya.

"Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius, kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa," tutur dia.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, mengakui bahwa Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan Alwin menanggapi pernyataan bahwa dirinya telah dilarang pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kepada media.

Menurut Alwin, polisi tidak melarang dirinya memberikan keterangan. Namun, ia merasa keberatan memberikan pernyataan saat ini lantaran polisi tengah melakukan penyelidikan.

"Saya juga sedikit mengoreksi apa yang disampaikan majalah tersebut bahwa saya dilarang polisi untuk menyampaikan interview, bukan itu. Maksud saya adalah saya tidak bisa ketemu wartawan apabila kasus sedang ditangani oleh polisi, saat itu," kata Alwin

"Saat ini juga, jadi saya keberatan diwawancarai oleh wartawan karena sedang diselidiki oleh polisi. Bukan berarti polisi yang melarang, ya," tambah Alwi.

Seperti dikutip Tempo.co, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya.

Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan.

Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa. (***)

Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Pasar & Niaga
wwwwww