Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
24 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
2
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
3
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
24 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
4
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
5
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
6
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  Cendekia

Waspada! Dari Januari Hingga Mei 2016, Tercatat 80 Kasus Curanmor Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi

Waspada! Dari Januari Hingga Mei 2016, Tercatat 80 Kasus Curanmor Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi
ilustrasi (net).
Selasa, 17 Mei 2016 17:06 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor semakin meresahkan warga Kota Bukittinggi. Kepolisian Resor Bukittinggi mencatat, dari Januari hingga pertengahan Mei 2016 ini, telah terjadi 80 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Dari jumlah tersebut, polisi baru mengungkap lima kasus, dan menjadi salah satu kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Joko Hendro Lesmono mengatakan, sebagian besar kasus curanmor ini terjadi di kawasan parkir dan perumahan warga. Dalam melakukan aksinya, pelaku curanmor menggunakan kunci leter T atau memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, seperti lupa membawa kunci, sehingga kunci kontaknya berada di sepeda motor ketika pengendara meninggalkan kendaraan bermotornya.

Oleh sebab itu, Joko Hendro Lesmono mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.

“Parkirlah kendaraan di tempat yang ada petugas parkirnya. Pakailah kunci ganda dan jangan lupa memeriksa kunci kendaraan apakah masih berada di kendaraan atau tidak. Kadang-kadang, pelaku tidak berniat untuk mencuri. Tapi, karena melihat ada kunci yang tergantung di kendaraan, pelaku lalu memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur kendaraan,” papar Joko Hendro.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menempatkan kendaraan di teras atau depan rumah dalam suasana lingkungan yang sepi atau tanpa pengawasan, karena bisa saja menjadi target pelaku curanmor. Memarkirkan kendaraan dalam rumah yang tertutup atau terkunci setidaknya lebih aman daripada memarkirkannya di luar rumah.

Tercatat dalam tiga tahun terakhir ini, kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bukittinggi mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2013 kasus curanmor mencapai 157 kasus dan pada tahun 2014 meningkat 20,4 persen dengan total 189 kasus. Tahun 2015 kasus curanmor meningkat tajam sebanyak 251 kasus, atau meningkat 32,8 persen dibanding tahun 2014 silam.(**)

wwwwww