Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Diksar Satpol PP Padang Dibuka, Sekda Nasir Ahmad: Bekerjalah dengan Prinsip Tiga S

Diksar Satpol PP Padang Dibuka, Sekda Nasir Ahmad: Bekerjalah dengan Prinsip Tiga S
Sekda Padang Nasir Ahmad sematkan tanda peserta pada salah seorang peserta Diksar. (Humas Padang)
Selasa, 10 Mei 2016 05:30 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak boleh sangar dalam bertugas. Akan tetapi harus mampu menerapkan prinsip 3 (tiga) S saat bertugas.

"Satpol PP tidak boleh sangar dan galak dalam bertugas, tetapi harus menerapkan 3 S," kata Walikota Padang diwakili Sekdako Padang, Nasir Ahmad saat membuka
secara resmi pelatihan pendidikan dasar (Diksar) bagi angkatan IV Satpol PP Kota Padang di SPN Padang Besi, Senin (9/5/2016).

Tiga S yang dianjurkan Sekda tersebut yakni Senyum, Sapa dan Salam. Sehingga diharapkan penegakan Perda di Kota Padang berjalan dengan aman, nyaman dan tentram.

Selain itu, Sekda menyebut bahwa pendidikan dasar bagi Satpol PP sangat perlu. Karena Satpol PP akan berhadapan langsung dengan masyarakat. "Karena itu Diksar ini sangat diperlukan sebagai bekal dalam bertugas," tutur Nasir Ahmad.

Pada hari itu sebanyak 50 personil mendapat pendidikan dasar. Apabila personil Satpol PP tidak meraih nilai standar yang mencukupi, personil tersebut akan dipulangkan.

"Pelatihan selama 30 hari ini agar dapat diikuti dengan serius sehingga dapat memiliki pemahaman kemampuan, baik dari segi fisik, mental, keterampilan, dan kemampuan lain yang harus dimiliki Satpol PP," harap Sekda.

Di sisi lain, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kota Padang yang telah bertugas dengan baik. Terutama dalam membenahi kawasan objek wisata, pasar dan lainnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Kulim
wwwwww