Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
20 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dua Truk Fuso Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan Polres Dharmasraya

Dua Truk Fuso Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan Polres Dharmasraya
Barang bukti kayu olahan yang diamakan Polres Dharmasraya.
Senin, 18 April 2016 14:48 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Jajaran Unit Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan 2 unit truk Fuso yg bermuatan Kayu olahan siap jadi, diduga tidak memiliki dokumen yang sah yang akan dijual keluar Sumbar.

Puluhan kayu kubik tersebut akan dikirim ke Jakarta dari daerah Tanjung Tebo Jambi, ditangkap daerah jalan umum blok C sitiung II nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Penangkapan ini dibenarkah Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan Melalui Kasat Reskim Polres Dharmasraya AKP Budi Satria di rungan nya polres Dharmasraya Seniin (18/04/2016).

"Betul sekali telah dilakukan penangkapan dengan perkara mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan berupa kayu tanpa di lengkapi dokumen (Surat kayu yang sah)," kata Kapolres.

Penangkapam dilakukan pada hari Sabtu malam tanggal 16 april 2016 sekitar pukul 01.30 WIB di jalan umum Blok C sitiung II Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

Kayu dibawa dengan menggunakan mobil truck hino warna hijau dengan bak besi warna hijau dengan nomor polisi B 9469 CYT, jenis campuran banyaknya 21 m3 dan mobil truck hino warna hijau dengan bak besi dengan nomor polisi B 9855 BYF mobil membawa kayu jenis timbalun sebanyak 24 m3.

Saat ini barang bukti 2 unit truk Fuso yang bermuatan Kayu kita aman di polres Dharmasraya dan pada hari ini tim dari Dinas kehutanan melakukan pengukuran terhadap kayu tersebut.tegas kasat Reskim Polres Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Cendekia, GoNews Group, Payung Sekaki
wwwwww