Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
18 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Mengandung Batu Bara

Police Line Atau Tidak, Polisi Akan Berkoordinasi Terlebih Dahulu Dengan Pemilik Lahan

Police Line Atau Tidak, Polisi Akan Berkoordinasi Terlebih Dahulu Dengan Pemilik Lahan
Lahan kosong yang mengandung Batu Bara. Senin (4/4/2016).(foto:Dedek/GoAceh.co)
Senin, 04 April 2016 14:16 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA- Terkait lahan yang mengandung batu bara di Lorong Pertanian, Gampong Birem Rayeuk yang berbatasan dengan Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, pihak kepolisian Polres Langsa sampai saat ini belum memasang garis Police Line disekitar lokasi.

"Police Line atau tidak, terlebih dahulu polisi akan berkoordinasi dengan pemilik lahan," kata Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK, melalui Kapolsek Birem Bayeun, IPTU. Dhimas Adhit Putranto, kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

Selain itu, untuk mengetahui seberapa besar bahaya asap itu terhadap masyarakat sekitar, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh, sudah mengambil sampel tanah untuk dicek di laboratorium dan saat ini kami dari pihak Muspika Birem Bayeun sedang menunggu hasil itu.

Sementara itu, Camat Birem Bayeun, Nirwadi, S.STP, M.AP, menjelaskan, sejak pertama muncul asap dilahan itu, pihaknya telah memberitahukan kepada Diskoperindag. Lalu, pihaknya bersama Diskoperindag turun ke lapangan untuk mengecek langsung lahan tersebut dan hasilnya dilahan itu mengandung batu bara yang masih muda tapi dalam jumlah sedikit, sehingga tidak mungkin di eksplorasi.

Lanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah menyurati pihak kepolisian setempat agar dipasang garis Police Line serta papan pengumuman agar lokasi itu tidak dikunjungi masyarakat.

"Untuk lahan itu sendiri, pihaknya juga sudah menyurati geuchik agar berkoordinasi dengan pemilik lahan," pungkasnya. (ddk)

wwwwww