Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPR Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan Fahri

Ketua DPR Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan Fahri
Ketua DPR RI, Ade Komaruddin. (foto: Happy untuk Legislatif.co)
Senin, 04 April 2016 13:50 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Ketuanya yakni Ade Komarudin sampai saat ini mengaku pihaknya belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR.

Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi terkait telah dipecatnya Fahri Hamzah dari Anggota Kader Partai PKS. "Belum..Kami belum terima surat, saya pastikan belum ada yang masuk ke DPR. Sekarang ketemu saat rapim juga belum masuk," tegas Ade Komaruddin, di Gedung DPR Jakarta, Senin (4/4/2016).

Ade Komarudin atau yang biasa disapa Akom, juga menyatakan, persoalan ini baru akan dibahas dalam Rapim DPR jika surat sudah masuk ke meja para pimpinan. Namun saat ini pihaknya belum bisa melakukan apa-apa.

"Yang jelas kalau rapim dasarnya adalah surat masuk. Kalau ada surat masuk baru kita bahas. Kalau tidak ada surat masuk menyangkut hal itu, ya kita tidak bahas," pungkasnya. ***

wwwwww