Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
23 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
22 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Terkait Asap, Menko PMK Puan Sentil Gubernur se-Indonesia

Terkait Asap, Menko PMK Puan Sentil Gubernur se-Indonesia
Puan Maharani
Rabu, 24 Februari 2016 12:35 WIB
Penulis: Syafri Ario
JAKARTA- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, menyindir Gubernur se-Indonesia yang daerahnya mengalami kebakaran hutan tahun lalu, dalam arahannya terkait penanggulang bencana saat rapat koordinasi nasional di Hotel Bidakara, Rabu (24/2/2016).

"Jangan bilang dikit-dikit tidak apa-apa, namun bencana terjadi setiap tahun. Jangan kita tidak malu bilang itu bencana nasional," ujar Puan, Rabu (24/2/2016).

Puan mengatakan tidak ada lagi alasan untuk gubernur ketika itu mengatakan tidak ada anggarannya, dan dibebankan ke pusat.

Dengan adanya UU,No 23 tahun 2014, maka menjadi urusan wajib daerah dan menjadi tanggung jawab daerah.

Menko Puan menyindir kepala daerah yang hanya ikut-ikutan saja ketika bencana terjadi, namun tidak berusaha melakukan penanganan.

"Kemudian lahannya itu bukan lahan negara, pemerintah daerah hanya ikut-ikut saja, kalau kita datang ikut, tetapi tidak berusaha untuk menenforce," tegasnya.***

Kategori:Balai Kota
wwwwww