Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
22 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
19 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Rusak Keindahan Kota, Petugas Tertibkan PKL Berkendaraan di Kota Padang

Rusak Keindahan Kota, Petugas Tertibkan PKL Berkendaraan di Kota Padang
Petugas sedang menertibkan PKL berkendaraan di Kota Padang. (Humas)
Rabu, 24 Februari 2016 06:38 WIB

PADANG - Pemkot Padang tidak melarang orang mencari nafkat. Dan berbagai cara yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Mulai dari menggunakan lapak, tikar, hingga yang menggunakan kendaraan roda empat. Sayangnya, PKL menggunakan mobil ini kerap mengabaikan keindahan, kenyamanan dan ketertiban.

Karena itulah, Selasa (23/2/2016), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan dari Polantas dan Dinas Perhubungan menggelar operasi penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan mobil dan memakai fasilitas umum saat berjualan. PKL berkendaraan yang menyemut di sejumlah titik di Kota Padang itu lantas ditertibkan.

Tercatat, sebanyak 16 PKL menggunakan mobil yang tersebar di berbagai kawasan seperti Sawahan, Jati, Lolong, Padang Baru, Ujung Gurun, Jalan Pemuda dan Pantai Padang berhasil ditertibkan personil.

Saat penertiban itu, di kawasan Padang Baru, terlihat PKL harus lari pontang-panting menghindar dari kejaran petugas. Bahkan ada yang harus bersembunyi, masuk ke dalam rumah warga. Petugas pun terlihat sigap dan tak mau dikibuli. Hingga akhirnya pedagang tersebut berhasil diamankan.

Pantauan di lapangan, dari sekian banyak pedagang tersebut, sejumlah pedagang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sehingga pedagang tersebut mesti diproses oleh pihak Kepolisian.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan, operasi penertiban PKL kali ini melibatkan tim gabungan dari Polantas dan Dishub, serta Satpol PP sebagai leading sector.

Kasat menambahkan, Satpol PP akan terus menertibkan kendaraan yang dialihfungsikan sebagai media untuk berjualan. Karena, galibnya fungsi kendaraan roda empat jenis pickup bukan untuk berdiri di bahu jalan dari pagi sampai sore.

"Kita tidak melarang mereka berjualan, tetapi jangan sampai menggunakan fasilitas umum (Fasum), karena menganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
"Satpol PP Kota Padang akan terus menertibkan PKL yang berjualan di fasilitas umum dan menggunakan bahu jalan demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan," pungkasnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Kulim
wwwwww